Kota Banjarbaru – Kalimantan Selatan merupakan provinsi yang menjadi rumah bagi Suku Banjar.
Letaknya di Pulau Kalimantan berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Timur, yang menjadi lokasi Ibukota Negara Nusantara.
Letak ibukota provinsi yang terkenal dengan pasar apungnya ini berada di Kota Banjarbaru.
Penetapan ini tergolong baru karena sebelumnya Kota Banjarmasin lah yang menyandang status sebagai ibukota Kalimantan Selatan.
Memasuki tahun ke-2 sebagai ibukota provinsi, Banjarbaru terus memperbaiki diri seiring dengan penyambutan Hari Jadi ke-25 yang jatuh pada 20 April 2024.
Pada 17 Januari 2024 lalu, Pemerintah Kota daerah penghasil intan ini mendulang prestasi gemilang dengan raihan penghargaan Kualitas Tertinggi di lingkup Pemda Provinsi Kalimantan Selatan atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalsel.
5 Fakta Menarik Banjarbaru
Sebagai salah satu ibukota provinsi yang baru, Banjarbaru memiliki sejarah panjang dalam perjalanan kehidupan masyarakat setempat.
Statusnya yang semula hanya sebagai kota administratif Kabupaten Banjar hingga menjadi ibukota provinsi, menyimpan fakta menarik yang patut menjadi pengetahuan bersama.
Berikut ini 5 fakta menarik seputar ibukota provinsi Kalsel yang akan merayakan Hari Jadi ke-25 tersebut.
1. Nama Sementara Jadi Selamanya
Sejarah penamaan daerah ini tergolong unik. Keberadaan Kota Banjarmasin yang sudah eksis membuat gubernur saat itu, dr. Murdjani menamai daerah baru hasil pemekaran Kabupaen Banjar tersebut sebagai Banjarbaru.
Nama yang niat semula bersifat sementara untuk membedakan dengan nama Banjarmasin akhirnya digunakan sampai sekarang.
2. Dirancang sebagai Ibukota Kalimantan
Sejarah Banjarbaru tidak terlepas dari sosok arsitek asal Belanda bernama Dirk Andries Willem Van Der Pijl.
Ia mendapat penugasan dari Gubernur Kalimantan saat itu, dr. Murjani untuk merancang wilayah Gunung Apam sebagai ibukota Provinsi Kalimantan.
Namun statusnya sebagai ibukota Kalimantan tak pernah menemui takdirnya seiring pemekaran Kalimantan menjadi 4 provinsi pada 1957.
Sebagai bentuk penghormatan kepada sang arsitek, Van Der Pijl menjadi pilihan nama taman kota.
3. Kota Administratif Tertua
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 begitu berarti bagi Banjarbaru. Sebabnya, sejak penetapan UU tersebut menandai pemekaran dari Kabupaten Banjar.
Statusnya pun berubah dari Kota Administratif menjadi Kotamadya.
Penetapan tersebut turut menjadikan Banjarbaru sebagai daerah terlama yang menyandang status sebagai kota administratif, yaitu selama 23 tahun.
Baca Juga : Ekspedisi Jakarta Kalimantan 2024
4. Penghasil Intan
Kota hasil pemekaran dari Kabupaten Banjar ini terkenal sebagai daerah penghasil intan, tepatnya di Kecamatan Cempaka.
Hasil bumi yang begitu melimpah menjadikan pendulangan intan sebagai salah satu mata pencaharian masyarakat Banjar pada umumnya.
5. Daerah Pemekaran Jadi Ibukota Provinsi
Sejarah daerah ini tidak terlepas dari Kabupaten Banjar karena Banjarbaru merupakan daerah hasil pemekaran dari Kabupaten Banjar.
Saat ini Kota Banjarbaru memiliki 5 kecamatan, antara lain: Kecamatan Landasan Ulin, Kecamatan Cempaka, Kecamatan Liang Anggang, Kecamatan Banjarbaru Utara dan Kecamatan Banjarbaru Selatan.
Banjarbaru yang sebelumnya diproyeksikan sebagai ibukota Kalimantan akhirnya benar-benar menjadi ibukota provinsi terhitung sejak 16 Maret 2022 menggantikan Kota Banjarmasin.
Demikian 5 fakta menarik tentang Kota Banjarbaru sebagai ibukota Provinsi Kalimangan Selatan yang akan merayakan Hari Jadi ke-25 pada 20 April.
Penulis memulai aktivitas kuli kata dengan aktif mengirim tulisan ke Harian Analisa Medan untuk rubrik Opini dan Mimbar Islam sedari 2012. Perkenalan dengan SEO dimulai sejak bergabung dengan portal berita online Mengerti.id pada Januari 2023. Saat ini berkhidmat untuk Mitralogistics sebagai SEO Content Writer.